Sekolah Pasar Modal Syariah

Sekolah Pasar Modal Syariah di BEI Jawa Barat

  Hai, guise. Kumau ceritain pengalaman ikutan SPM langsung di BEI-nya. Aku gaada niatan sama sekali buat menggurui ya, ilmuku belom nyampe, sharing aja ini mah okay! Tapi kumau intro cerita yang lain dulu, lol, kalo mau langsung intinya skip aja paragraf ini. Jadi sebenernya aku udah pernah ikutan SPM, yang pertama kali tuh tahun 2016 di Bursa Efek Indonesia Jakarta pas kuliah lapangan matkul Manajemen Keuangan II. Temen2 seangkatanku mungkin masih inget kalo waktu itu aku dapet bonus gratis pembukaan rekening dana nasabah (RDN) plus saldonya Rp 100.000, sayangnya waktu itu aku belom bisa manfaatin bonusnya. Aku gapunya KTP selama dua tahun,  karena dompetku sempet ilang dan otomatis KTP-ku ilang, wkwk. Nah salah satu persyaratan buka rekening saham tuh harus melampirkan KTP. Yaudah deh, karena berkas gak lengkap dan karena saat itu aku juga gapunya uang buat diinvestasikannya, bye bye rencana jadi investor sejak “dini”. Fast forward ke tahun 2019, aku tertarik lagi untuk memulai jadi investor, terus nemu program SPM ini di Google, ikutan deh.

  Ok, sekarang kita mulai bahas intinya. Sekolah Pasar Modal atau SPM tuh program resmi dari Bursa Efek Indonesia buat menjaring masyarakat untuk ikut berperan aktif di pasar modal Indonesia. Bahasa gampangnya, kita diajarin buat jadi investor gitu. Ada tiga jenis SPM: SPM Saham, SPM Reksa Dana, dan SPM Syariah Saham. Nah semua jenis SPM itu bisa dilakukan dengan dua cara, online dan tatap muka. Kalo online, semua proses pembelajarannya dilakukan via website. Kalo tatap muka, kita yang datang ke kantor BEI pusat atau kantor BEI perwakilan wilayah. Btw kalo kamu ngerasa kurang familiar sama istilah2 ekonominya, gapapa, pura2 ngerti aja dulu, atau sambil Googling deh sekalian. :’)

  Pendaftaran SPM. Daftarnya di website sekolahpasarmodal.idx.co.id, explore deh disitu menu2nya. Nanti ada pilihan, mau daftar yang online atau tatap muka. Pokoknya proses daftarnya isi data diri, next next next aja deh. Udah gitu nanti pilih mau ikut jenis SPM yang mana, tanggal berapa, tempatnya dimana. Dan nanti kita disuruh upload berkas: foto/scan KTP, Kartu Keluarga (KK), halaman depan buku rekening bank, dan NPWP (kalo ada). Aku pilih Sekolah Pasar Modal Syariah (SPMS) Saham yang tatap muka di Kantor Perwakilan BEI Jawa Barat. Ini lokasinya di Bandung ya, deket STIE Ekuitas, naik angkot Cicaheum.
Gambar 1 - Kantor BEI Jawa Barat

Gambar 2 - Post Instagram BEI Jabar @idx_jawabarat

  SPM ini nggak gratis ya, gaes. Biaya pendaftarannya Rp 100.000. Sebenernya kalo prosedur di web-nya tuh diminta transfer ke rekening mereka, tapi karena aku tatap muka kali ya, pembayarannya dilakukan on the spot saat hari SPM. Uang ini akan kembali lagi untuk kita dalam bentuk saldo di rekening dana nasabah (RDN), nggak rugi seriusan. Rekening ini yang nantinya dipake untuk seluruh transaksi jual-beli saham. Di hari SPM, jangan lupa bawa kartu peserta (dikirim via e-mail) yang udah di-print dan semua berkas yang di-upload saat pendaftaran, and in my case bawa uang juga 100k.

  Hari SPM. Jadi, SPM tuh dilaksakan dalam satu hari. Ada dua sesi, sesi pertama jam 08.00-12.00 dan sesi kedua jam 13.00-16.00. Jangan takut kelaperan, guys, disediain snack box, kopi/teh, trus disediain makan siang juga. Agendanya ada di gambar ini ya. Ini kartu peserta SPM-ku.
Gambar 3 - Kartu Peserta SPM

  Di sesi 1, intinya tuh ada dua kegiatan. Pertama, seluruh peserta ngisi berkas pembukaan rekening efek bareng-bareng, yang mimpin dari perusahaan sekuritas yang saat itu sedang kerjasama dengan SPM, yaitu Phillip Sekuritas. Banyak banget data yang diisi, yang harus ditandatangani, dan tiap ujung kanan atas tiap halaman harus diparaf. Jadi, jangan lupa bawa alat tulis. Nanti kita dikirimkan berkas salinannya via e-mail, karena nggak mungkin juga berkas setebel itu dibaca dulu semuanya, bakal ngabisin waktu banget. Tapi tenang aja, guys, ini semua peraturan standar kok, berkas-berkas permintaan persetujuan ini dan itu yang emang standar prosedur di Indonesia, gaada yang akan merugikan kita. Aku sempet fotoin bentuk berkasnya nih, sebelum diisi.

Gambar 4 - Berkas Formulir Pembukaan Rekening Efek

  Kegiatan kedua, kita belajar dasar-dasar pasar modal syariah sama pihak BEI Jawa Barat. Pematerinya jelas banget menyampaikannya, semua pertanyaan juga dijawab dengan baik. Jadi kalo memungkinkan, aku saranin mending ikut SPM yang tatap muka aja, enak banget tinggal dengerin, disuapin informasi, tau2 pinter, eaaa wkwk. Aku bikin poin-poin penting yang aku dapet selama SPM Syariah di bawah ini ya. Disclaimer: these are all my thoughts after listening to the speakers, errors/misinterpretations are all mine.

Gambar 5 - Sesi 1 bersama Pemateri dari BEI Jawa Barat

1. Kenapa harus investasi?
Selain tentunya setiap individu bakal dapat keuntungan (kalo kitanya investasi dengan tepat), kita juga dapat ikut membantu perkembangan pasar modal Indonesia. Indonesia butuh kita, masyarakat yang mau investasi di negaranya sendiri. Orang-orang di luar sana selalu bilang, “ah perusahaan ini dimiliki pihak asing, gaada untungnya buat kita”. Padahal kita bisa, bisa banget investasi sedikit demi sedikit di perusahaan yang telah go public. Saat ini Indonesia punya 260juta rakyat, tetapi hanya 1.160.542 orang yang terdaftar sebagai investor saham. Total investor di pasar modal Indonesia secara keseluruhan atau total semua orang yang terdaftar punya saham, reksa dana, obligasi, sukuk, dan lainnya itu cuma 2.679.039 (data Maret 2020). Artinya hanya 1% dari total rakyat Indonesia yang udah masuk pasar modal. Ini kesempatan juga yagasih, guuuys?

2. Apa aja jenis investasi yang tersedia di pasar modal Indonesia?
Secara umum, ada saham, surat utang (obligasi), sukuk (obligasi syariah), reksa dana, exchange traded fund (ETF), dan banyak lagi investasi turunan lainnya. Lengkapnya bisa dicek di website BEI, idx.co.id menu produk.

3. Kalo mau investasi syariah, pilihannya apa aja?
Ada saham syariah, sukuk (ada sukuk negara dan sukuk korporasi), reksa dana syariah, exchange traded fund (ETF) syariah, efek beragunan aset (EBA) syariah, dan dana investasi real estat (DIRE) syariah. Penjelasan lengkapnya bisa dicek di idx.co.id/idx-syariah/produk-syariah/

4. Apa aja landasan hukum pasar modal syariah?
Landasan hukum secara umum terkait perundang-undangannya sama saja seperti pasar modal biasa, karena pasar modal syariah itu masih terikat dengan pasar modal biasa dan bukan pasar yang berdiri sendiri. Selain itu, peraturan secara khususnya dibuat dalam bentuk fatwa-fatwa yang disusun oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Ada juga Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 15/POJK.04/2015 tentang Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal.

5. Emang nggak haram investasi di pasar modal? Sama kaya judi nggak sih?
Hukum asalnya dari hukum kegiatan muamalah, boleh. Selain itu, seluruh transaksi harus memenuhi beberapa prinsip: objek transaksi harus halal dan baik, harus terbebaskan dari unsur riba, maysir (judi), gharar (ketidak jelasan), tadlis (menyembunyikan cacat), ghisy (mengelabui), ikrah (paksaan), riswah (sogokan), dharar (membahayakan), dzhalim (penindasan), dsb.

Oke, sekarang tentang saham syariah.
6. Saham itu apa? Apa bedanya saham biasa sama saham syariah?
Saham adalah bukti kepemilikan atau penyertaan modal di suatu perusahaan. Jadi, walau pun kita cuma beli 1 lot saham PT. XYZ, yang mungkin itu cuma 0,00000001% dari total saham yang diterbitkan perusahaan, kita bakal tetep dianggap sebagai pemilik perusahaan. Saham biasa itu semua saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, bisa dicek semua sahamnya di indeks IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan). Saat ini (Maret 2020), ada 692 saham yang tergabung dalam IHSG. Kalau saham syariah merupakan saham-saham terpilih, yang telah memenuhi kriteria yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Jadi dari total 692 saham itu diseleksi lagi. Saham syariah bisa dicek di indeks ISSI (Indeks Saham Syariah Indonesia). Saat ini, ada 445 saham yang tergabung dalam ISSI.

7. Kriteria saham syariah apa aja?
Menurut OJK, ada dua kriteria. Pertama, perusahaan tidak melakukan kegiatan usaha: judi, dagang yang bertentangan dengan prinsip syariah, jasa keuangan ribawi, jual beli risiko yang mengandung unsur ketidakpastian dan atau judi, barang/jasa yang menjadi objek bersifat haram, dan melakukan transaksi suap. Kedua, perusahaan harus memenuhi rasio-rasio keuangan berikut: total utang yang berbasis bunga dibandingkan dengan total aset tidak lebih dari 45% dan total pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal lainnya dibandingkan dengan total pendapatan usaha tidak lebih dari 10%. Btw jangan tanya aku kenapa atau dari mana besaran % % itu bisa ditentukan segitu? Ini pasti udah hasil diskusi pihak-pihak yang membuat peraturan (DSN-MUI, OJK, dan gatau siapa lagi). Kalau setuju dan mau mengikuti fatwa-fatwanya, silakan lanjut berinvestasi di saham. Lengkapnya bisa dilihat di idx.co.id/idx-syariah/produk-syariah/

8. Apa aja syarat transaksi saham syariah?
Pertama, kita cuma boleh jual-beli saham yang tergolong saham syariah.
Kedua, kita cuma boleh beli saham dengan uang yang kita punya (cash-basis transaction), dengan kata lain kita nggak bisa ngutang dulu lalu memanfaatkan margin trading. Kalau kita cuma mampu beli 10 lot dengan uang yang kita miliki, ya dapet sahamnya 10 lot. Jadi nggak bisa ngutang dulu ke perusahaan sekuritas biar dapet lebih.
Ketiga, kita nggak bisa menjual saham yang belum kita miliki (short selling).
Keempat, laporan kepemilikan saham syariah dipisah dengan kepemilikan uang. Jadi, saham syariah yang kita miliki tidak dihitung sebagai modal (dalam bentuk uang).

9. Apakah beli saham butuh uang besar?
Nggak. Harga saham tiap perusahaan itu bervariasi, dari harga Rp 50 sampai harga Rp 26.000 per lembar pun ada. Transaksi jual-beli saham itu minimal dalam 1 lot. 1 lot sama dengan 100 lembar saham. Sebagai ilustrasi, kalau mau beli saham PT. Ultrajaya yang harga saham per lembarnya Rp 1.520, maka uang yang harus disediakan adalah Rp 1.520 X 100 = Rp 152.000. Namun, ada biaya tambahan berupa fee beli yang dibayarkan kepada perusahaan sekuritas atas jasanya sebagai perantara kita membeli saham. Rate-nya bervariasi, kalo perusahaan sekuritasku tarifnya 0,25% dari jumlah transaksi. Sehingga, uang yang harus dibayar saat membeli saham adalah Rp 152.000 + fee beli (Rp 152.000 x 0,25%) = Rp 152.380.

10. Apa keuntungan punya saham?
Pertama,  kita bisa punya dividen, yaitu laba hasil usaha perusahaan yang dibagi untuk para pemilik. Kedua, kita bisa dapat capital gain, yaitu laba atas penjualan saham yang kita miliki (direalisasikan saat kita menjual saham dengan harga yang lebih tinggi dari harga saat kita beli).

11. Apa risikonya kalo punya saham?
Pertama, risiko likuidasi, ini bisa terjadi saat perusahaan bangkrut, pemegang saham itu diterakhirkan klaim atas aset perusahaannya, yang diduluin adalah pelunasan utang perusahaan. Kedua, risiko capital loss, yaitu kerugian atas penjualan saham yang kita miliki (direalisasikan saat kita menjual saham dengan harga yang lebih rendah dari harga saat kita beli).

12. Apakah beli saham harus ke bank? Harus ke BEI? Atau ke mana?
Nggak, sekarang semua transaksi saham sudah melalui online trading, jadi kita jual-beli saham tuh melalui aplikasi yang disediakan masing-masing perusahaan sekuritas. Nah, untuk saham syariah sendiri, aplikasinya harus yang sudah pake sistem SOTS (Shariah Online Trading System). Dengan sistem ini, insyaallah semua transaksi sudah pasti memenuhi prinsip-prinsip dan kriteria-kriteria syariah yang tadi udah aku sebutin.

13. Ada berapa perusahaan sekuritas yang udah pake SOTS?
Sampai saat ini ada 18 perusahaan. Indo Premier Sekuritas, Mirae Asset Sekuritas, BNI Sekuritas, Trimegah Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Panin Sekuritas, Phintraco Sekuritas, Sucor Sekuritas, FAC Sekuritas, MNC Sekuritas, Henan Putihrai Sekuritas, Phillip Sekuritas, RHB Sekuritas, Samuel Sekuritas, Maybank Kim Eng Sekuritas, OSO Sekuritas, Kresna Sekuritas, dan Danareksa Sekuritas. Lebih lengkapnya search aja “perusahaan sekuritas SOTS BEI”.

14. Apakah kita bisa beli saham bank konvensional kalau aplikasinya udah pake sistem SOTS?
Nggak bisa. Karena bank-bank konvensional itu pendapatan utamanya dari bunga, yang merupakan kelebihan atas utang yang diberikan. Saham bank konvensional tidak tergolong saham syariah, karena termasuk jenis jasa keuangan ribawi.

Gambar 6 - Sesi 2 bersama Phillip Sekuritas

  Segitu dulu rangkuman dari sesi 1. Lanjut ke sesi 2, bareng Phillip Sekuritas lagi. Di sesi ini, kita dikenalin sama analisis fundamental dan analisis teknikal. Pemateri mengatakan bahwa cara analisis saham paling sederhana yaitu dengan melihat kapitalisasi pasar (market capitalization), earnings per share (EPS), price to earning ratio (PER), net profit margin (NPM), return on equity (ROE) dari perusahaan itu, lalu bandingkan dengan perusahaan sejenis.

  Kesimpulan. Kalau mau mulai jadi investor saham syariah harus buka rekening efek syariah di perusahaan sekuritas yang sudah menerapkan SOTS. Pilih salah satu dari 18 yang aku sebutin tadi, daftarnya juga ada beberapa yang udah bisa via online, gak harus datang ke kantornya dulu. Kalau tentang biaya pembukaan rekeningnya, sangat bervariasi. Aku sendiri daftar melalui SPM, biayanya udah sepaket sama pembukaan rekening hanya bayar 100rb dan 100rb-nya balik jadi saldo awal di rekening efek. Aku saranin coba aja cari Instagram perusahaan sekuritasnya, DM atau minta nomor WA customer service-nya biar dibantu.

  Sekarang penutup. SPM ini bantu banget seriusan, orang awam kaya aku juga gampang ngerti. Kurangnya cuma satu, aku kira bakalan diajarin sampe praktik jual-beli sahamnya gitu, ternyata nggak, hehe. Ok banyak sebenernya kesotoyan yang kutulis di sini, banyak juga yang nggak ketulis di sini. Jadi aku harap yang baca postingan ini baca referensi lain juga ya. Semoga postinganku ini bisa jadi pemantik aja gitu buat yang lagi semangat mau mulai invest. SEE YOU

Comments

  1. Waaahhh. Berasa kuliah 3 sks. Singkat padat, jelas materinya.
    Nggak pusing buat orang awam. Haseek
    Tulis ttg saham lagi yaa 😍

    ReplyDelete
    Replies
    1. Thank you so much for taking the time to login and comment, El. Kaya flashback ya, zaman skula pakomen2 di fb. HAHAHA. ❤❤❤

      Delete
  2. Waaah Alhamdulillah, makasih yaa kak info nya membantu sekali buat aku yg sekarang lagi kepo tentang saham. Ditunggu tulisan lainnya. Love ��

    ReplyDelete
    Replies
    1. Maqaseeeh udah menyempatkan waktunya buat baca dan komen, Kakak Riri. 😂❤❤❤

      Delete

Post a Comment